get app
inews
Aa Text
Read Next : PRI Dukung Penuh Astacita dan Program Prioritas Presiden Prabowo

Menteri HAM: Sikap Tegas Presiden Selaras dengan ICCPR dan Konstitusi

Senin, 01 September 2025 | 20:47 WIB
header img
Presiden menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak berkumpul secara damai. Foto ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen Indonesia pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Menteri HAM Republik Indonesia Natalius Pigai menyampaikan sejumlah langkah penting yang harus dipahami publik.

Presiden menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak berkumpul secara damai sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 dan Pasal 21 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus tetap diatur melalui undang-undang demi melindungi keamanan nasional, ketertiban umum, serta nama baik orang lain.

Mengacu pada Pasal 20 ICCPR, pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk propaganda perang maupun ujaran kebencian berbasis kebangsaan, ras, atau agama yang mendorong diskriminasi dan kekerasan harus dilarang oleh hukum. Menteri HAM pun mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan damai dan tetap berpegang pada prinsip HAM.

Terkait penanganan aksi demonstrasi, Menteri HAM mengingatkan aparat agar menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force). “Tindakan tegas yang diambil aparat harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta standar HAM internasional,” tegas Natalius Pigai dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Untuk memastikan perlindungan hak masyarakat, KemenHAM membuka layanan pengaduan melalui call center 150145 setiap hari pukul 08.00–21.00 WIB. Selain itu, tim pemantau khusus juga dibentuk untuk mengawasi penanganan korban, baik yang meninggal, luka-luka, maupun yang ditahan. Khusus bagi korban penahanan, KemenHAM akan berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganannya sesuai prinsip HAM.

Di sisi lain, Presiden Prabowo tengah mendorong transformasi bangsa melalui program kerakyatan seperti Makan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, dan Rumah untuk Rakyat. Menteri HAM menutup dengan ajakan kepada seluruh masyarakat agar bahu-membahu mendukung pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut