get app
inews
Aa Text
Read Next : Sobat Siaga Tsunami Berikan Edukasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SD di Lebak

Langkah Progresif LSP APBHA Mewujudkan Sekolah Bebas Bullying

Kamis, 04 Juli 2024 | 23:21 WIB
header img
LSP APBHA berharap dengan adanya langkah-langkah ini, kasus-kasus perundungan di sekolah dapat diminimalisir, menciptakan generasi yang lebih baik dan lingkungan pendidikan yang kondusif

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak  (LSP APBHA) semakin aktif dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan sekolah-sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perundungan.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus bullying yang sering dialami oleh siswa.

Menurut Bekti Prastyani, Ketua Pelaksana LSP APBHA, upaya ini bukan hanya sekadar seremonial belaka.

"Jadi memang kita tidak menutup mata, proses yang dilakukan oleh LSP APBHA ini adalah bagian dari pendidikan yang mungkin bisa dikatakan belum sempurna.

Bullying seperti bom waktu yang saat ini kita rasakan melalui perilaku-perilaku yang terjadi baik pada anak-anak maupun orang dewasa, baik seorang pendidik maupun orang tua.

Kasus-kasus bullying saat ini muncul dan terdengar oleh masyarakat luas. Hal ini menjadi salah satu keprihatinan kami, dan mengapa LSP ini berdiri untuk memperhatikan pendidik," jelasnya kepada iNewsTangsel.id, Kamis (4/7/2024).

Sedangkan Wulandari, perwakilan dari Komite BSN, menambahkan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan jika ada indikasi LSP APBHA tidak menjalankan tugasnya dengan benar.

"Masyarakat bisa melaporkan ke Komite BSN Nasional jika LSP APBHA tidak menjalankan tugasnya dengan benar atau jika ada aduan yang dapat diinvestigasi terkait pengakuan formalnya. Namun, saya yakin LSP APBHA memiliki komitmen terhadap fasilitas dan pengawasannya," ungkap Wulandari.

Senada dengan itu Zulfikri Anas, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, menyoroti tanggung jawab sekolah dalam menjaga perilaku siswa di luar jam sekolah.

"Misalnya, jika anak melakukan tindakan di luar sekolah dan di luar jam sekolah, lalu sekolah mengatakan itu terjadi di luar sekolah, maka sekolah tersebut bisa dikatakan tidak bertanggung jawab. Jika peristiwa itu terjadi di luar perkarangan sekolah atau di luar waktu belajar dan pihak sekolah tidak bertanggung jawab, siapa yang bertanggung jawab? Polisi akan bertanya itu anak siapa," ujar Zulfikri.

Ia menambahkan bahwa pendidikan yang baik harus memastikan anak berperilaku baik di mana pun mereka berada.

"Sayangnya, di negeri ini ketika anak terpojok, tidak ada yang bertanggung jawab.  Sebagai contoh saja, misalnya jika terjadi tawuran bukan pada jam sekolah atau di dalam perkarangan sekolah?. Jadi, anak harus berperilaku baik di mana pun mereka berada meskipun digoda untuk melakukan perbuatan buruk. Guru harus selalu mengingatkan bahwa apapun yang dilakukan, mereka akan mempertanggungjawabkannya," tambahnya.

LSP APBHA berharap dengan adanya langkah-langkah ini, kasus-kasus perundungan di sekolah dapat diminimalisir, menciptakan generasi yang lebih baik, dan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut