Pemkot Tangsel Akan Beri Layanan Psikologi Korban dan Terduga Pelaku dalam Kasus Bullying SMP
CIPUTAT, iNewsTangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan memberikan layanan psikologi kepada korban maupun terduga pelaku dalam kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyampaikan bahwa layanan psikologi akan diberikan kepada kedua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Layanan ini ditujukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban sekaligus memberikan pendampingan kepada anak yang diduga melakukan perundungan," terang Tri Purwanto kepada iNewsTangsel, Selasa (27/10/2026).
Tri menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
"Semua dilakukan berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak," tegasnya.
Pemberian layanan psikologi tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan kasus dengan memperhatikan kondisi psikologis korban maupun terduga pelaku.
Kasus perundungan di lingkungan sekolah perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis, rasa aman, dan proses belajar anak.
Langkah Pemkot Tangsel melalui UPTD PPA untuk memberikan layanan psikologi kepada korban dan terduga pelaku diharapkan menjadi bagian dari penanganan yang menyeluruh. Korban perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai agar dapat pulih dari dampak perundungan.
Di sisi lain, pendampingan terhadap terduga pelaku juga penting untuk membantu anak memahami dampak perilakunya, menumbuhkan empati, serta mencegah pengulangan tindakan serupa. Upaya tersebut harus tetap memperhatikan keselamatan dan hak-hak korban.
Sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Penanganan perundungan juga sebaiknya tidak berhenti pada pendampingan setelah kejadian. Edukasi antiperundungan, mekanisme pelaporan yang aman, serta pengawasan di lingkungan sekolah perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan langkah yang konsisten, diharapkan setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut, sementara kasus perundungan ditangani secara adil dengan mengutamakan perlindungan anak dan pemulihan korban.
Editor: Doni Marhendro