“BPK RI yang telah mengawasi penggunaan anggaran negara serta memperkokoh kepercayaan dan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional melalui keaktifannya dalam organisasi dan forum-forum internasional,” kata Presiden.
Selanjutnya, ia mengapresiasi penyelesaian konflik hukum melalui mediasi (restorative justice) yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI. Presiden menilai penyelesaian konflik dengan cara tersebut lebih baik daripada penyelesaian dengan hukum pidana.
“Mahkamah Agung RI beserta lembaga peradilan di bawahnya yang mengadili dan melakukan penguatan restorative justice untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa melalui pemidanaan,” ungkap Presiden.
Tak kalah penting, Presiden Jokowi juga mengapresiasi peran Komisi Yudisial RI telah berperan aktif dalam mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas. Melalui fungsi tersebut, Komisi Yudisial telah mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kehakiman di Indonesia.
“Komisi Yudisial RI yang telah berperan aktif mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di negara kita,” tandas Presiden Jokowi.
Editor : Hasiholan Siahaan