get app
inews
Aa Read Next : SPs UIN Jakarta Perkokoh Basis Budaya Akademik 50 Mahasiswa Program Doktor dan 22 Mahasiswa Magister

Ironi Kemerdekaan RI Ke-79: Puluhan Ahli Waris Gelar Demo di Tangsel

Minggu, 18 Agustus 2024 | 03:42 WIB
header img
Ahli waris berharap keadilan, kami hanya berusaha mempertahankan hak atas tanah warisan orangtua mereka

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Ironis, dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, puluhan ahli waris dari Almarhum Dasim Bin Sidah dan Almarhum Bunin Minan menggelar aksi demonstrasi di lokasi lahan yang mereka klaim sebagai milik warisan keluarga mereka.

Aksi ini menyoroti ironi dalam kemerdekaan, di mana sejumlah warga masih harus menghadapi ketidakmerdekaan akibat sengketa tanah, pada Sabtu (17/8/2024).

Aksi demontrasi tersebut berlangsung di Jalan Gelatik, RT 01 RW 03, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Para ahli waris yang ikut dalam aksi ini, termasuk Heri Dari dan Asmat, mengatakan, "Lahan ini merupakan warisan turun-temurun dari keluarga saya", tegasnya.

Menurut Heri Dari, kasus tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 1214/Pdt.G/2023/PN Tng dan 1215/Pdt.G/2023/PN Tng.

Heri Dari, ahli waris dari Almarhum Dasim Bin Sidah, menegaskan bahwa tanah seluas sekitar 3.500 meter persegi yang ia warisi adalah milik nenek moyangnya.

"Saya berharap penegak hukum bisa memberikan keputusan yang adil kepada kami para ahli waris, karena saya hanyalah rakyat biasa yang mencari keadilan atas tanah warisan dari orang tua," ujar Heri Deri ketika berbincang dengan wartawan.

Sementara itu, Asmat, ahli waris dari Almarhum Bunin Minan, menjelaskan bahwa lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi yang ia klaim juga merupakan warisan keluarga.

Asmat, yang pernah menjadi saksi dalam persidangan, menyebutkan bahwa lahan tersebut berbatasan dengan tanah milik Tuan Momo di timur, Saut Semper di barat, Tandon di utara, dan tanah Dasim Bin Sidah di selatan.

"Para ahli waris dan warga yang ikut dalam aksi ini berharap agar Pengadilan Negeri Tangerang dapat memberikan putusan yang adil, mengingat mereka hanya berusaha mempertahankan hak atas tanah warisan mereka," kata Asmat.

Aksi ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan yang seharusnya dirayakan juga perlu diiringi dengan penyelesaian masalah-masalah mendasar seperti sengketa tanah yang masih membayangi kehidupan masyarakat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut