JAKARTA, iNewsTangsel id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 yang kemudian disesuaikan dengan terbitnya Permenpan dan RB Nomor 3 Tahun 2023 di lingkungan kerja Barantin baik pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT), mendukung upaya ini Barantin melaksanakan Sarasehan Reformasi Birokrasi yang disertai dengan peluncuran aplikasi layanan karantina “Best Trust” di Jakarta , Senin (9/9).
Mengacu pada peraturan tersebut, reformasi birokrasi di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi dan efektivitas organisasi, akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme pegawai negeri. Reformasi ini juga fokus pada inovasi, kolaborasi, dan pencegahan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, saat hadir dalam acara mengatakan, Barantin sebagai organisasi baru berkomitmen untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan terlibat aktif dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta berperan aktif dalam peningkatan perekonomian nasional. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Badan Karantina Indonesia dalam mendukung dan upaya implementasi kebijakan tersebut
“Dalam upaya pencegahan korupsi, Barantin ikut aktif dalam Stranas PK atau strategi nasional pemberantasan korupsi dan juga National Logistic Ecosistem (NLE), sebagai upaya untuk menciptakan sistem logistik nasional yang efisien, transparan, dan terintegrasi,” jelas Sahat
Menurut Sahat, kedua kebijakan ini, Stranas PK dan NLE saling melengkapi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Stranas PK menciptakan tata kelola yang baik dan adil, sedangkan NLE memastikan efisiensi dalam distribusi dan logistik, sehingga mendukung iklim investasi yang sehat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan melalui Stranas PK, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan adil, meningkatkan efisiensi pemerintah melalui efektif dan efisien mengelola anggaran negara, mengurangi biaya bisnis dengan menghilangkan pungutan liar karena semua berbasis IT, peningkatan kualitas layanan publik karena tiadanya korupsi serta meningkatan kepatuhan dan penegakan hukum.
“Sedangkan NLE merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja logistik di Pelabuhan. Kolaborasi antara pengelolaan pelabuhan dan NLE memastikan bahwa seluruh rantai pasok, dari pelabuhan hingga titik distribusi akhir, dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya
Menutup wawancara, Sahat menjelaskan keterkaitan kedua kebijakan tersebut, Stranas PK memasukan aksi reformasi tata kelola pelabuhan dalam salah satu aksi pencegahan korupsi. Tata laksana pelabuhan dan NLE saling terkait dalam upaya menciptakan sistem logistik nasional yang efisien, transparan, dan terintegrasi.
“Disini Barantin sebagai salah satu institusi yang ada di Pelabuhan yang terkait dengan tindakan pemeriksaan, pengawasan serta pencegahan penyebaran hama penyakit dari komoditas hewan, ikan dan tumbuhan turut mempercepat upaya pengeluaran barang dengan percepatan tindakan karantina melalui Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) dan Joint Inspection antara Karantina dan Bea Cukai, “ ujarnya
Kegiatan sarasehan diisi dengan talkshow dengan menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Stranas Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Febriyantoro, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Budi Prawira, Ketua Pelaksana Harian Tim Teknis National Logistic Ecosystem (NLE), Rudy Rahmadi, dan Kepala Biro Organisasi dan SDM, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia, Suwarno Tri Widodo dan juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Badan Karantina Indonesia di lingkup pusat dan UPT.
Editor : Hasiholan Siahaan