Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadin Indonesia dan Tokyo SME Support Center Tingkatkan Daya Saing Usaha Menengah
Advertisement . Scroll to see content

Munaslub Kadin Disebut Ilegal, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Tidak Sah

Minggu, 15 September 2024 | 17:15 WIB
  • author Hasiholan
Munaslub Kadin Disebut Ilegal, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Tidak Sah
Munaslub tersebut mendapat penolakan dari 21 daerah karena dianggap sebagai upaya untuk menggulingkan kepemimpinan Arsjad Rasjid dari kursi Ketua Umum Kadin.

Dhaniswara juga menegaskan bahwa Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa (ALB) tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengunduran diri Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Munaslub yang tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART Kadin Indonesia, seperti tidak adanya bukti surat peringatan terkait pelanggaran oleh Arsjad Rasjid atau anggota dewan pengurus lainnya.

Munaslub Kadin Indonesia telah dilaksanakan pada Sabtu (14/9) dan memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Anindya Bakrie kemudian menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama lebih baik dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.

"Teman-teman di Kadin provinsi dan kabupaten memiliki jaringan yang luas, sehingga kami berharap dapat turut dilibatkan," kata Anindya di Hotel St. Regis, Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara pada Sabtu (14/9).

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut