Ritual Gotong Toapekong Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia
Minggu, 22 September 2024 | 09:39 WIB
Perlu diketahui, prosesi 12 Tahunan Arak-Arakan Gotong Toapekong ini telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 22 Agustus 2024. Hal ini menambah daftar kekayaan warisan budaya Indonesia yang berasal dari Kota Tangerang dan terus dilestarikan serta diakui dunia.
Editor : Hasiholan Siahaan