get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-16 Tangsel: Pesan Pjs Wali Kota Tabrani untuk Merayakan dengan Sukacita

Camat Pondok Aren Pastikan Penolakan TPS3R oleh Warga Parigi Baru Telah Disosialisasikan

Rabu, 25 September 2024 | 20:03 WIB
header img
Penolakan dari warga Parigi Baru ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, dan Hendra memastikan bahwa semua pihak akan dilibatkan dalam mencari solusi bersama.

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id -Warga Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, menolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPS3R) di wilayah mereka.

Penolakan tersebut muncul setelah dilakukan sosialisasi mengenai penggunaan lahan untuk TPS3R.

Camat Pondok Aren, Hendra, memberikan klarifikasi terkait situasi ini dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (25/9/2024).

Menurut Hendra, penolakan warga sebenarnya sudah terlihat sejak tahap awal sosialisasi.

"Jika warga memang menolak, kami sudah menyampaikan sebelumnya bahwa akan ada rencana pengolahan sampah di area tersebut," jelasnya.

Hendra menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber penolakan tersebut memang sudah lama digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa program TPS3R merupakan salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di perkotaan.

Sesuai peraturan daerah, pihak swasta memang diwajibkan memiliki pengelolaan sampah mandiri di lingkungan masing-masing dengan dukungan pemerintah setempat.

Saat ditanya mengenai kekhawatiran warga terkait dampak pengelolaan sampah yang dianggap mengganggu aktivitas di tempat ibadah, Hendra menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dibahas dalam forum mediasi sebelumnya.

"Saya sendiri hadir dalam sosialisasi itu, dan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan warga memahami tujuan dan manfaat TPS3R," tambahnya.

Hendra juga menegaskan bahwa TPS3R bukan tempat pembuangan akhir, melainkan lokasi sementara untuk pengolahan sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir yang lebih besar.

"Kami akan lebih aktif memberikan penjelasan dan mendengarkan masukan warga. Pengelolaan sampah mandiri oleh pihak swasta diwajibkan untuk mengurangi volume sampah di TPA Cipeucang," katanya.

Penolakan dari warga Parigi Baru ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, dan Hendra memastikan bahwa semua pihak akan dilibatkan dalam mencari solusi bersama.

"Selain itu, TPS3R ini juga bisa membuka peluang kerja bagi warga sekitar," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan warga dapat memahami pentingnya keberadaan TPS3R dan bersama-sama menemukan solusi terbaik untuk pengelolaan sampah di Parigi Baru, sehingga masalah ini tidak lagi menjadi polemik di masa mendatang.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut