get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Pemkab Tangerang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Warga Tangerang Wajib Lapor RT/RW Sebelum Pulang Kampung, Jika Darurat Segera Hubungi Nomor Ini!

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:45 WIB
header img
Wali Kota Tangerang Sachrudin. (Foto: ist)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan imbauan bagi seluruh warga yang berencana melakukan perjalanan mudik untuk segera melaporkan keberangkatan mereka kepada pihak RT, RW, atau petugas keamanan setempat. Langkah preventif ini sangat penting guna mempermudah pengawasan lingkungan dan meminimalisir risiko tindak kriminalitas pencurian spesialis rumah kosong yang kerap meningkat saat Lebaran.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat untuk berkoordinasi secara intensif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing. 

"Pengawasan ini bukan hal mudah, harus benar-benar dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada warga saat meninggalkan rumahnya," tegas Sachrudin pada Sabtu (14/3/2026).

Selain koordinasi aparat, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali pos ronda dan kegiatan Siskamling di lingkungan pemukiman. Aktivasi pos keamanan swakarsa ini dinilai efektif untuk memantau setiap orang asing yang masuk ke kawasan warga selama masa libur panjang berlangsung.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, turut mengamini pentingnya peran tetangga dalam menjaga rumah yang ditinggalkan penghuninya. Jika terjadi situasi darurat atau mencurigakan, masyarakat diimbau segera menghubungi call center Polri di nomor 110 yang tersedia secara nasional dan bebas pulsa.

Sebanyak 1.859 personel gabungan telah disiagakan untuk mengamankan berbagai titik strategis di wilayah Tangerang selama gelaran Operasi Ketupat berlangsung. Selain mewaspadai aksi kriminal, ribuan personel ini juga diterjunkan untuk memantau potensi bencana alam mengingat beberapa wilayah sempat terdampak banjir pada pekan lalu.

Personel keamanan tersebut akan tersebar di tujuh pos utama yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, serta satu pos terpadu yang sangat strategis. “Sebanyak 7 pos kami dirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk melayani dan mengamankan pemudik,” ungkap Kombes Jauhari.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut