"Atas nama masyarakat Jakarta, terima kasih. Semoga program ini bisa berlanjut dan salah satu yang mungkin menurut saya tepat untuk mengatasi kekumuhan adalah seperti ini, sehingga masyarakat tidak pindah jauh-jauh, hanya membutuhkan waktu delapan bulan mereka bisa kembali ke tempat komunitas asalnya ini sebagai contoh," katanya.
Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta; Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Ketua Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi, Eta Zulkifli; Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) kepada perwakilan pemilik rumah. Diserahkan juga secara simbolis kunci rumah dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Executive Director of Tzu Chi's Global Volunteers; serta Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia kepada perwakilan penerima.
Untuk diketahui, penataan permukiman melalui Konsolidasi Tanah Vertikal kali ini adalah hasil penataan berupa rumah flat 4 lantai dengan 12 unit hunian. Dalam program ini, terbit sertipikat hak atas tanah berupa 1 Sertipikat HGB Bersama, 12 SHM Sarusun, dan 2 Hak Pakai untuk jalan lingkungan yang merupakan hasil sumbangan tanah untuk pembangunan dari masyarakat peserta Konsolidasi Tanah Vertikal.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam Peresmian Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Rumah Susun Cinta Damai, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran.
Editor : Hasiholan Siahaan