MEDAN, iNewsTangsel.id - Dua kurir narkoba internasional berinisial Kiki Siregar (30) dan M. Fauzi (31) ditangkap oleh petugas Polda Sumatera Utara karena terlibat dalam jaringan narkoba Malaysia. Kiki Siregar terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.
“Kedua kurir ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Salah satu dari dua pelaku terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Jumat (1/11/2024).
Yemi menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu, 25 September 2024. Awalnya, petugas menangkap Fauzi saat ia mengendarai sepeda motor di kawasan CBD Polonia, Medan.
Setelah menangkap Fauzi, petugas melanjutkan penyelidikan dan menangkap Kiki di persimpangan Jalan Juanda, Medan. Saat itu, Kiki yang sedang mengendarai mobil berusaha melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
"Kiki langsung menancap gas saat menyadari dirinya dibuntuti oleh petugas. Ketika sampai di lampu merah, Kiki kehilangan kendali dan menyebabkan kecelakaan beruntun," lanjut Yemi.
Dalam peristiwa tersebut, mobil yang dikendarai Kiki akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 29 kilogram sabu-sabu dan 39 ribu butir ekstasi.
Barang bukti tersebut diketahui berasal dari Malaysia, yang diselundupkan melalui Tanjungbalai, Asahan, dan akan diedarkan di Kota Medan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
Editor : Hasiholan Siahaan