JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil meringkus satu dari sembilan pelaku pengeroyokan anggota TNI yang terjadi pada 30 Oktober lalu.
Pelaku, bernama Abi Rezaldi, ditangkap atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam. Motif pengeroyokan diduga terkait dengan pencarian seorang juru parkir.
"Benar, Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokandan membawa senjata tajam," ujar Kompol Nunu kepada wartawan, dikutip Sabtu (2/11/2024).
Delapan pelaku lainnya masih buron dan menjadi target pengejaran intensif.
"Insiden pengeroyokan terjadi saat dini hari ketika korban sedang bersantai minum kopi pada tengah malam. Sekelompok orang yang diduga anggota ormas tiba-tiba menyerang korban sambil menanyakan keberadaan seorang juru parkir bernama Jayadi," ujar dia.
"Jayadi merupakan salah seorang juru parkir di sana. Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana Jayadi," katanya.
Setelah mendengar jawaban korban, salah satu pelaku langsung memukulnya, diikuti oleh serangan lainnya dengan menggunakan senjata tajam.
"Kami persangkakan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal membawa s3njata t4jam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.
Nunu mengungkap, saat ini pihaknya masih mendalami tujuan kelompok ormas itu mencari juru parkir, dan alasannya menggeroyok anggota TNI berinisial DK tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta