JAKARTA, iNewsTangsel.id -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (4/11) melakukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian direksi serta komisaris di BUMN, termasuk Pertamina, merupakan wewenang Pemerintah sebagai pemegang saham, yang diwakili oleh Menteri BUMN.
"Pergantian kepemimpinan perusahaan adalah proses yang normal dan wajar sesuai ketentuan yang ada," ujar Fadjar di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan bahwa keputusan RUPS tersebut tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, yang menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen, dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Mochamad Iriawan
- Wakil Komisaris Utama: Dony Oskaria
- Komisaris Independen: Raden Adjeng Sondaryani
- Komisaris: Heru Pambudi
- Komisaris: Bambang Suswantono
- Komisaris Independen: Condro Kirono
- Komisaris Independen: Alexander Lay
- Komisaris Independen: Iggi H. Achsien
Editor : Hasiholan Siahaan