get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.500 Rumah Desa Direhab, Warga Harapkan Hunian Lebih Layak

Prabowo Pangkas Jumlah BUMN, Pengamat: Langkah Efisien dan Antikorupsi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:32 WIB
header img
Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.000 menjadi 240 perusahaan. Foto ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.000 menjadi 240 perusahaan mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Pengamat BUMN Okky Setiawan Kamarga menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja korporasi negara.

“Pemangkasan jumlah BUMN akan membuat fokus kerja lebih tajam, sehingga kontribusinya bagi negara menjadi maksimal,” ujar Okky di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, penyederhanaan struktur BUMN juga dapat menekan potensi praktik korupsi. Ia mencontohkan sejumlah kasus dugaan korupsi di tubuh PLN dan Pertamina yang tengah ditangani aparat penegak hukum. “Skandal seperti pembangunan PLTU Kalbar 1 hingga PLTU Riau 1 menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.

Okky juga menyoroti pentingnya penyegaran manajemen di perusahaan negara. “Pergantian direksi yang terlalu lama menjabat perlu dilakukan. Penyegaran ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa rasionalisasi BUMN menjadi bagian dari arah kebijakan besar pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional. “Saya sudah memerintahkan manajemen Danantara untuk melakukan rasionalisasi agar BUMN kita efisien dan berorientasi pada hasil,” ujar Prabowo.

Kepala Negara juga menekankan pentingnya penerapan standar bisnis internasional di seluruh BUMN. “Kita butuh talenta terbaik untuk mengelola perusahaan negara secara profesional,” tambahnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut