SERPONG, iNewsTangsel.id - Seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Pemanggilan ini dilakukan oleh Kejari, meskipun belum diketahui pasti alasan pemanggilan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejari Tangsel memanggil seorang pejabat di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel pada Senin (4/11/2024).
Diduga, pemanggilan ini berkaitan dengan peristiwa hujan deras yang melanda sebagian wilayah Tangsel pada Sabtu (2/11/2024) lalu, yang menyebabkan banjir dan genangan di beberapa titik.
Diketahui, pejabat yang dipanggil adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DSDABMBK Tangsel, Eka Pribawa Achirudin. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan banjir yang terjadi pada hari Sabtu.
"Maaf ya, saya sedang dipanggil kejaksaan untuk memberikan klarifikasi terkait banjir yang terjadi pada hari Sabtu," ujar Eka Pribawa Achirudin.
"Klarifikasi ini dilakukan dengan Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," tambahnya.
Kasintel Kejari Tangsel, Hasbullah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan pendampingan pekerjaan oleh Bidang Datun.
“Itu terkait undangan pendampingan pekerjaan oleh Bidang Datun,” jelas Hasbullah kepada iNewsTangsel.
Di sisi lain, Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani, menyatakan akan berkoordinasi dengan DSDABMBK Tangsel. Ia akan meminta penjelasan dari DSDABMBK mengenai pekerjaan yang dilakukan.
"Saya akan koordinasikan dengan Kepala DSDABMBK Tangsel, Robby Cahyadi. Nanti akan saya tanyakan apa saja kendalanya," ujar Tabrani saat ditemui wartawan di kawasan Serpong.
Sebagai informasi hujan deras pada Sabtu lalu mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah Tangsel, seperti Ceger Pondok Aren dan Reni Jaya Pamulang. Warga berupaya menutup tanggul dengan peralatan seadanya untuk mengurangi luapan air yang masuk ke permukiman.
Editor : Hasiholan Siahaan