get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Menyamar Jadi Kurir Ekspedisi, Penyelundupan 3 Kg Ganja di Tangerang Terbongkar

Jelang Iduladha, DKP Kota Tangerang Periksa Kelayakan dan Kesehatan Hewan Kurban di Ratusan Lapak

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:27 WIB
header img
Petugas DKP sedang memeriksa kesehatan hewan kurban di lapak pedagang. (Foto: Istimewa)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel.id - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mulai memperketat pengawasan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai lapak dan peternakan lokal. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan kondisi fisik hewan serta kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), terutama bagi pasokan dari luar daerah.

Petugas di lapangan melaporkan bahwa mayoritas hewan yang dijajakan oleh para pedagang saat ini berada dalam kondisi yang sangat baik. 

"Sejauh ini hasil pemeriksaan petugas menunjukkan kondisi hewan kurban di Kota Tangerang secara umum sehat dan layak untuk menjadi hewan kurban," ujar Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan DKP Kota Tangerang, Wina Listiana, Selasa (19/5/2026).

Pemeriksaan berkala ini akan terus disosialisasikan secara masif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban. Hingga pertengahan bulan ini, tim pemantau dari pemerintah daerah telah menjangkau ratusan titik lokasi penjualan di tingkat kecamatan.

Selain aspek kesehatan, DKP juga meminta agar warga memahami regulasi batas usia minimal satwa yang akan disembelih sesuai dengan syariat Islam. Untuk jenis hewan sapi diwajibkan telah menginjak usia minimal dua tahun, sementara untuk kambing atau domba minimal satu tahun.

Metode mendeteksi umur satwa kurban secara akurat dapat dilakukan oleh calon pembeli dengan melihat struktur pertumbuhan gigi geliginya. 

"Selain umur, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak kurus," tambah Wina.

Masyarakat disarankan untuk lebih selektif dan tidak terburu-buru dalam melakukan transaksi pembelian di pinggir jalan. Keberadaan dokumen administrasi yang sah dari daerah asal menjadi bukti otentik bahwa satwa tersebut terbebas dari paparan wabah penyakit menular.

Sebagai jaminan tambahan, konsumen diimbau hanya memilih tempat penjualan yang telah mengantongi sertifikasi resmi dari dinas terkait. Lapak yang sudah lolos uji klinis ditandai dengan penempelan stiker monitoring khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut