PANDEGLANG, iNewsTangsel.id - Seorang bocah perempuan berinisial SR, usia 11 tahun, warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban cabul seorang kakek berinisial AW (70). Aksi tidak senonoh ini dilakukan oleh pelaku di sebuah kamar mandi musala.
Kejadian ini terjadi pada 23 Oktober 2024, ketika SR sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar musala dekat rumahnya. Pelaku kemudian mendekati SR dan mengajaknya ke kamar mandi musala.
Paman korban, Yosep, menyatakan bahwa kejadian ini diketahui oleh saksi berinisial NB, teman SR, yang mengikuti saat pelaku membawa SR ke kamar mandi. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sempat menyentuh tubuhnya dan meminta korban melakukan tindakan tidak pantas.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap korban SR oleh pelaku AW. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mencegah kejadian ser
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta