Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Transaksi Tembus Rp2,2 Triliun, Inabuyer 2026 Perluas Pasar UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Tangsel Tembus Rp10 Triliun, Ternyata Didominasi Pengusaha Lokal

Senin, 02 November 2026 | 09:05 WIB
  • author Doni Marhendro
Investasi Tangsel Tembus Rp10 Triliun, Ternyata Didominasi Pengusaha Lokal
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Maulana Prayoga Utama Putra. Foto: Doni Marhendro.

CIPUTAT, iNewsTangsel – Struktur perekonomian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih bertumpu pada kekuatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlahnya diperkirakan mencapai 98 hingga 99 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dominasi pelaku usaha lokal itu turut mewarnai karakteristik investasi di Tangsel. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat lebih mendominasi dibandingkan penanaman modal asing (PMA), Senin (2/11/2026).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana Prayoga Utama Putra, mengatakan komposisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat struktur ekonomi daerah relatif lebih tahan menghadapi gejolak ekonomi global.

“Ini membuktikan bahwa struktur ekonomi di Kota Tangsel didominasi pelaku usaha dalam negeri. Kalau ada gejolak-gejolak di luar sana, relatif lebih aman,” jelas Prayoga.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa karakteristik investasi Tangsel berbeda dengan daerah yang memiliki kawasan industri berskala nasional dan didominasi penanaman modal asing.

Dari sisi sektor usaha, investasi terbesar di Tangsel masih berasal dari sektor perumahan, perkantoran, dan konstruksi. Setelah itu, disusul sektor jasa lainnya, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Di tengah karakteristik ekonomi tersebut, realisasi investasi Kota Tangsel hingga triwulan III atau September 2026 telah menembus Rp10 triliun. Angka itu mendekati target investasi Pemkot Tangsel sepanjang 2026 yang ditetapkan sebesar Rp12 triliun lebih.

Dia menjelaskan, data realisasi investasi dihimpun dari laporan pelaku usaha besar dan menengah yang beroperasi di Tangsel melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Melalui sistem tersebut, pelaku usaha diwajibkan menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali. Laporan itu meliputi penambahan nilai investasi, jumlah tenaga kerja, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan usaha.

DPMPTSP Tangsel juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, mulai dari membantu proses pelaporan hingga memfasilitasi penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

“Selanjutnya, data tersebut direkap dan dirilis setiap triwulan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk kemudian didistribusikan ke pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota,” tambahnya.

Dengan realisasi yang telah melampaui Rp10 triliun, Pemkot Tangsel masih harus mengejar sisa target investasi sekitar Rp2 triliun lebih pada triwulan IV 2026.

Capaian tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap keberlanjutan iklim usaha di Tangsel, terutama dalam menjaga pertumbuhan pelaku usaha domestik dan mendorong investasi di berbagai sektor ekonomi.

Editor: Doni Marhendro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut