JAKARTA, iNewsTangsel.id - Legalhouse Indonesia berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi para pengusaha dan perusahaan di Indonesia, dengan menawarkan layanan legalitas yang profesional, cepat, dan terjangkau melalui pendekatan yang komprehensif dan efisien.
“Kami menyediakan solusi legal yang mudah diakses, mulai dari pendirian badan usaha hingga pengurusan izin komersial, agar pengusaha dan perusahaan dapat memenuhi kebutuhan legalitas mereka,” ujar CEO & Owner Legalhouse Indonesia, Kevin Tambunan, Senin (11/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa fokus utama Legalhouse adalah membantu startup, pengusaha muda, serta perusahaan kecil dan menengah yang baru memulai bisnis. Legalhouse akan memberikan pendampingan menyeluruh, terutama bagi perusahaan berusia 0-5 tahun, agar mereka lebih mudah memahami kebutuhan legalitas bisnis sejak awal.
“Kami melihat banyak pengusaha yang kesulitan memahami regulasi dan persyaratan hukum yang diperlukan untuk menjalankan usaha. Dari pengalaman kami di bidang hukum, terutama dalam legal korporat, kami menyadari perlunya layanan yang lebih praktis dan terjangkau, khususnya bagi startup,” jelasnya.
Kevin menyebutkan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran pengusaha tentang pentingnya legalitas bisnis. Untuk mengatasi tantangan ini, Legalhouse berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha melalui konten informatif yang tersedia di platform digital dan konsultasi langsung.
Editor : Hasiholan Siahaan