SERANG, iNewsTangsel.id - Pesantren tradisional Bani Ma'mun, yang juga digunakan sebagai padepokan di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, digeruduk oleh massa yang marah. Warga geram dan merusak bangunan milik pengasuh berinisial KH, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya.
"Benar telah terjadi perusakan bangunan pondok pesantren oleh sejumlah warga sebagai buntut dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan pesantren," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu (1/12/2024).
Dalam video yang beredar, tampak warga menggeruduk rumah terduga pelaku berinisial KH. Massa merusak kaca dan bagian bangunan lainnya sebagai bentuk kemarahan. Beberapa warga juga terlihat merusak bangunan semi permanen di sekitar lokasi.
Kapolres menyampaikan bahwa pimpinan pesantren berinisial KH telah diamankan. Bersama jajarannya, Kapolres turun langsung untuk menangkap pelaku yang saat itu bersembunyi di plafon rumah warga.
"Terduga pelaku tindakan asusila berhasil kami amankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini, KH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," jelasnya.
Perusakan oleh warga terjadi pada sore hari. Saat ini, situasi di lokasi telah kondusif, dan masyarakat diminta untuk tetap tenang.
"Kondisi sudah terkendali. Kerusakan meliputi genting dan beberapa bagian tembok, sementara ada saung yang sempat akan dibakar tetapi berhasil dipadamkan oleh petugas," tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan