JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sumatera, Sumitomo Corporation, dan INPEX Geothermal Ltd., telah menandatangani Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 23 Desember 2024. Kesepakatan ini bertujuan untuk pengembangan Unit 2 dan Unit 3 (140 MW) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh, yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Amandemen ini didukung oleh persetujuan penyesuaian harga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta surat persetujuan dari Menteri Keuangan, menjadikan Amandemen PJBTL Muara Laboh Unit 2 dan Unit 3 siap ditandatangani.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan listrik di Sumatra, dengan target Commercial Operation Date (COD) Unit 2 (80 MW) pada awal 2027 dan Unit 3 (60 MW) pada 2033. Energi listrik yang dihasilkan akan disalurkan melalui jaringan PLN Sumatra, mendukung bauran energi terbarukan dan meningkatkan pasokan listrik di wilayah tersebut. Proyek ini akan menyediakan energi untuk sekitar 760.000 rumah tangga dan berkontribusi mengurangi emisi hingga 900.000 ton CO2 per tahun. Selain itu, proyek ini diharapkan memberikan kontribusi ekonomi melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah serta menciptakan peluang kerja untuk sekitar 1.500 orang.
PLTP Muara Laboh telah mengoperasikan Unit 1 (sekitar 85 MW) sejak 16 Desember 2019, dengan performa yang sangat baik dalam menyuplai listrik ke PLN.
"Pengembangan Unit 2 dan Unit 3 dengan investasi sebesar USD 900 juta mencerminkan komitmen kuat Supreme Energy dan mitra internasionalnya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan target bauran energi terbarukan Pemerintah Indonesia serta target net zero emission pada tahun 2060. Kami mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari Pemerintah, PLN, dan masyarakat Solok Selatan," kata Supramu Santosa, Founder & Chairman PT Supreme Energy, dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengelola PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan (91,2 MW), yang telah mencapai COD pada 26 Desember 2021, melalui PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD). Perusahaan ini juga sedang mempersiapkan eksplorasi Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Rajabasa di Lampung Selatan melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB).
Editor : Hasiholan Siahaan