get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite III DPD RI Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Komite III DPD RI Harap Biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:00 WIB
header img
Komite III berharap perbaikan ini dapat mengurangi permasalahan yang sering terjadi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komite III DPD RI menyoroti pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja Komite VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (30/12/2024) di kompleks Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99, terdiri atas:

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70% atau Rp65.372.779,49.

Nilai manfaat sebesar 30% atau Rp28.016.905,5.


Dibandingkan tahun 2024, Bipih mengalami kenaikan sekitar Rp10 juta, dari Rp56.046.172 menjadi Rp65.372.779,49. Peningkatan ini terkait perubahan komposisi pembagian biaya, dari 60% Bipih dan 40% nilai manfaat di tahun 2024 menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat di tahun 2025.

Jelita Donal, Wakil Ketua Komite III DPD RI, mengkritisi perubahan komposisi biaya ini yang berpengaruh besar pada jumlah biaya yang harus dibayar calon jamaah.

"Pemerintah dan DPR RI harus lebih memprioritaskan kepentingan calon jamaah haji dalam penentuan BPIH dan Bipih yang lebih berkeadilan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan jamaah," ujar Jelita Donal.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut