PAMULANG, iNewsTangsel.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) gagal melarikan hasil curiannya setelah berhasil diamankan warga di Jalan Ketimun, RT 05/09, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut informasi yang diperoleh iNewsTangsel, peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/1/2025). Warga mencurigai seorang pria yang diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor di lokasi tersebut.
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, upayanya gagal setelah warga sekitar berhasil menangkapnya. Beruntung, pelaku tidak menjadi sasaran amukan massa karena polisi segera tiba di lokasi.
Mendapat laporan dari warga, seorang anggota Polsek Ciputat Timur segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Pamulang untuk membawa barang bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Pamulang.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, kami juga mengingatkan agar tidak main hakim sendiri,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (30/1/2025).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Pamulang. Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Kompol Bambang Askar Sodiq juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Editor : Hasiholan Siahaan