Polres Tangsel Tidak Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Child Grooming SMK Letris, Proses Hukum Lanjut!
Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB
PAMULANG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan child grooming yang menyeret nama mantan Kepala SMK Letris 2 Pamulang masih terus berjalan di ranah hukum.
Pihak kepolisian membantah klaim adanya upaya mediasi dan memastikan proses penyelidikan tetap difokuskan pada pengumpulan bukti serta fakta di lapangan.
Status hukum perkara yang sempat viral di berbagai platform media sosial ini ditegaskan belum mengalami perubahan maupun penghentian sepihak.
"Saya tegaskan dari Polres Tangsel tidak melakukan mediasi apa pun, ataupun mengawal untuk proses mediasi," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Ahad (17/5/2026).
Editor: Aris