JAKARTA, iNewsTangsel.id - Warga di sejumlah wilayah Jakarta, khususnya Condet, Jakarta Timur, mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg sejak aturan baru diberlakukan. Mulai 1 Februari 2025, gas bersubsidi tersebut tidak lagi dijual di warung atau toko kelontong dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Pembelian Gas Bersubsidi Kini Dibatasi
Menurut Jengot, pemilik pangkalan LPG di Condet, kebijakan ini bukan karena kelangkaan gas, tetapi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Mulai 1 Februari, pembelian gas melon ini hanya bisa di pangkalan resmi atau agen terdaftar dengan sistem pencatatan lebih ketat,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Di Condet sendiri terdapat sekitar 20 agen resmi yang mendapatkan suplai gas dua kali seminggu dari Tanjung Priok, dengan total pasokan 560 tabung per pengiriman.
“Saya paling dapat 60 tabung. Saya jual Rp17 ribu per tabung, tapi dalam satu jam sudah habis. Kalau ada agen yang menjual lebih mahal, misalnya Rp20 ribu seperti di warung, izinnya bisa dicabut dan usahanya ditutup,” tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan