get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kekerasan Wartawan Libatkan Ajudan TNI Polri, Akademisi: Tidak Cukup Minta Maaf Harus Dicopot

Sesalkan insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan ANTARA di Semarang, Kapolri: Segera Tuntaskan

Minggu, 06 April 2025 | 21:55 WIB
header img
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menelusuri insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ yang meliput kunjungan di stasiun Tawang Semarang Sabtu (5/4/2025)

JAKARTA,iNewsTangsel.id- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespon cepat atas insiden kekerasan yang menimpa jurnalis foto dengan memerintahkan jajarannya untuk menelusuri insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ yang meliput kunjungannya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

"Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/4/2025).

Sigit pun juga mengatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan bahwa pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut bukan berasal dari personel ajudan Kapolri. 

"Sedang saya minta untuk telusuri karena saya juga baru tahu setelah muncul di media, sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan," ungkapnya.

Sementara itu pewarta foto Antara MZ yang menjadi korban dugaan insiden kekerasan tersebut buka suara soal insiden yang dialaminya saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4).

MZ menjelaskan Kapolri memulai kegiatannya di Stasiun Tawang dengan menyempatkan diri berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.

Setelah itu, Kapolri dijadwalkan akan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta dan ajudan Kapolri kemudian meminta agar media dan Humas Polri untuk membuka jalan, namun dalam prosesnya oknum ajudan tersebut malah terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri.

Melihat kejadian itu, MZ bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut."Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu," kata MZ dalamketerangannya.

Mendengar hal itu, MZ pun kembali ke posisinya semula dan saat itulah oknum ajudan tersebut melakukan dugaan tindakan kekerasan terhadap MZ.

"Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, menerima kekerasan dari ajudan Kapolri saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) petang. 

Kejadian ini bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang yang menggunakan kursi roda. Sejumlah jurnalis dan humas lembaga yang hadir mengambil gambar dari jarak yang wajar. Akan tetapi, secara tiba-tiba salah satu ajudan Kapolri meminta mereka mundur dengan cara yang dinilai kasar atau berlebihan, termasuk mendorong beberapa orang. 

Merasa tak nyaman, Makna Zaezar berusaha menjauh dan menuju ke area peron. Namun ajudan tersebut justru menghampiri dan memukul kepala Makna. Tidak berhenti di situ, ajudan itu juga melontarkan ancaman kepada jurnalis lain, dengan berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”ucap ajudan tersebut.

Beberapa jurnalis lainnya juga mengaku mengalami dorongan, intimidasi fisik, bahkan ada yang sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma dan keresahan di kalangan jurnalis, serta menjadi bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut