get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Prabowo Subianto Temukan Dugaan Judol, Desak KLBI 92000 Segera Dicabut 

Ditonton 20 Juta Orang dan 27.100 Komentar, Video Tiktok Alvin Lim membuat Masyarakat Kecewa Polri

Selasa, 02 April 2024 | 10:21 WIB
header img
Atas pelayanan yang tidak profesional tersebut, dirinya sudah melapor ke Kapolri Listyo Sigit yang mengarahkan dirinya untuk menghadap ke Kabareskrim dan Kadiv Propam

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Video yang beredar di TikTok Alvin Lim menjadi viral di masyarakat dengan 20 juta penonton dan lebih dari 27.100 komentar yang mayoritas menghujat dan kecewa atas kualitas Polri yang buruk.

Video tersebut menampilkan pengacara Alvin Lim yang menjalankan tugasnya sebagai pengacara diawasi oleh puluhan polisi untuk mengamankan sebuah ruko yang diduduki oleh preman. "Sudah ada laporan polisi sebelumnya dan keluar surat perintah dari Kapolres Jakarta Selatan agar 48 personel mengawal dan mengamankan proses pengosongan tersebut.

Saya kecewa karena bukannya mengamankan para pelaku pidana, justru puluhan polisi hanya menonton dan diam saja. Apalagi ada kanit intel yang malah duduk di warung kopi, ngopi, dan merokok sambil menonton para preman menyiram bensin dan membakar ruko," ucap Alvin Lim pada Selasa (2/4/2024).

Diketahui bahwa kasus penyerobotan ruko yang sebelumnya dilaporkan oleh LQ Indonesia Lawfirm ke Polres Jakarta Selatan dengan LP no B/7037/XI/2023 SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 21 November 2023 dengan Pelapor Phioruci. Phioruci menyatakan bahwa dirinya mengalami kesulitan berkomunikasi dengan penyidik dan kanit.

"Penyidik Jagad dan Kanit Norma Sari dari Polres Jakarta Selatan berulang kali saya hubungi melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada kesopanan sama sekali dalam membalas dan menjawab komunikasi saya. Menurut informasi, mereka adalah kaki tangan kombes pol yang melindungi para preman. Tidak ada keseriusan dari penyidik dan kanit untuk menangani dan memproses laporan polisi tersebut," ujar Phioruci.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut