get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penganiayaan Lansia 70 Tahun, Keluarga Pelaku Sebut Korban Pernah Siram Air Panas

Berikut Lokasi Gerai untuk Bayar Pajak Kendaraan di Wilayah Kota Tangerang

Jum'at, 11 April 2025 | 07:32 WIB
header img
Ilustrasi Samsat Keliling di wilayah Tangerang Raya.

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Warga Kota Tangerang kini memiliki kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui tujuh gerai yang telah disediakan. UPT Samsat Cikokol Tangerang mengimbau masyarakat memanfaatkan gerai ini untuk menghindari penumpukan. Gerai tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis di Kota Tangerang.

Plt Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menyebutkan lokasi gerai tersebut. Gerai itu berada di Kecamatan Jatiuwung, Bank Banten Cabang Modernland, dan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Lokasi lainnya adalah Global Mansion Sangiang, Kecamatan Batuceper, Jl Palem, dan Mall @ Alam Sutera. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran.

Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Pada hari pertama program, tercatat 1.000 pemohon telah mengantre. Program pemutihan ini berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Pemprov Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program ini memberikan pembebasan denda dan pajak pokok tunggakan. Warga hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025.

"Syaratnya yang utama adalah warga wajib membayarkan pajak kendaraan tahun 2025," kata Awal Pasenggong. Tidak ada batasan minimal tahun kendaraan untuk mengikuti program ini. Warga Kota Tangerang diimbau memanfaatkan kesempatan ini.

Seorang warga, Sugandi, mengaku terbantu dengan program pemutihan ini. Ia mendapatkan informasi program dari media sosial. Ia memiliki tunggakan pajak sejak 2020.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat membantu masyarakat. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini di gerai terdekat. Pemerintah Provinsi Banten memberikan keringanan signifikan.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut