Kolaborasi dengan Goto Bangun Rumah Subsidi, Komisi V Minta Pemerintah Transparan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) dalam penyediaan rumah subsidi bagi para pengemudi ojek online. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menekankan pentingnya pelaksanaan program tersebut secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung program rumah subsidi untuk pengemudi online. Namun, kami juga meminta agar prosesnya terbuka, baik dalam hal kerja sama dengan pihak ketiga maupun penetapan kriteria pengemudi yang berhak menerima bantuan,” ujar Sudjatmiko pada Jumat (11/4/2025).
Ia menyoroti bahwa pengemudi online termasuk kelompok masyarakat dengan penghasilan tidak tetap. Banyak dari mereka yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan belum memiliki rumah sendiri. “Kalau pemerintah bisa membantu lewat program rumah subsidi, tentu ini akan sangat meringankan beban mereka,” ucapnya.
Rencananya, sebanyak 2.000 unit rumah subsidi akan disalurkan kepada pengemudi ojek online, terdiri dari 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk pengemudi roda empat. Para pengemudi ini dinilai masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan layak menjadi penerima manfaat program ini. “Pemberian rumah subsidi harus tepat sasaran, dilakukan secara transparan, dan melalui prosedur serta ketentuan yang telah disepakati,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Miko ini juga mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk merumuskan kebijakan secara matang dan terperinci sebelum program dilaksanakan. Salah satu aspek penting adalah kejelasan kriteria penerima, termasuk penilaian terhadap performa kerja, kepastian belum memiliki rumah, dan kemampuan membayar cicilan. “Semua itu harus jelas sejak awal,” tambahnya.
Miko juga mengingatkan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap menjadi prioritas. Bangunan harus layak huni, memiliki akses yang memadai, serta dilengkapi fasilitas umum dan sosial yang memadai. “Jangan sampai hanya karena ini rumah subsidi, kualitasnya dikorbankan. Rumah tersebut harus nyaman dan sesuai standar hunian yang layak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada para calon penerima rumah subsidi. Informasi seperti besaran cicilan, skema pembayaran, hingga spesifikasi rumah harus disampaikan secara jelas dan rinci. “Mereka harus tahu betul apa yang akan mereka dapatkan. Jangan sampai mereka membeli kucing dalam karung. Transparansi mutlak agar program ini benar-benar tepat sasaran dan menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 April 2025, telah dibangun 142.226 unit rumah, dan sebanyak 100.021 unit di antaranya telah memperoleh fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 1 Januari 2025.
Editor : Hasiholan Siahaan