get app
inews
Aa Read Next : Lampaui Target Investasi, Benyamin Davnie Paparkan Strategi Cerdas yang Berhasil Tingkatkan PAD

Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:20 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis memberikan keterangan pers terkait kasus robot trading Fahrenheit. (Foto : MNC Portal/Irfan Maruf)

Auliansyah mengatakan keuntungan yang ditawarkan para tersangka melalui robot trading ternyata rekayasa.

Dia mengatakan para tersangka bukan melakukan trading secara nyata, tetapi merekayasa sendiri grafik yang digunakan untuk memprediksi atau menebak harga sebuah aset naik atau turun pada jangka waktu tertentu.

"Jadi, sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik turunnya itu (grafik). Itu semuanya fiktif mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," katanya.

Namun, pihaknya belum merinci berapa jumlah korban yang telah meletakkan uangnya kepada para tersangka. Ia mengatakan sejauh ini kurang lebih ada 100 orang yang telah mengadu terkait robot trading tersebut. Pihaknya juga belum merinci berapa total uang yang telah dikumpulkan dari para member.

"Saya belum bisa menyampaikan berapa kira-kira jumlah karena ini masih berkembang terus. Sedang kita hitung karena baru kita amankan 2 hari yang lalu, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut