get app
inews
Aa Text
Read Next : Asthara Skyfrontcity Tawarkan Gaya Hidup Berkualitas, Didukung Fasilitas Lengkap dan Akses Premium

Belasan Rumah di Cimone Tangerang Bakal Digusur untuk Fasilitas Masjid

Selasa, 29 April 2025 | 18:12 WIB
header img
Bangunan atau rumah ilegal di Cimone Tangerang bakal digusur. (Ilustrasi)

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sebanyak 16 bangunan atau rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang di RT 02 RW 05, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, terancam penertiban. Rencana ini terkait dengan pengembangan fasilitas Masjid Baitul Mukminin yang juga berada di lahan tersebut.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Mukminin, M. Soleh Hapudin, angkat bicara mengenai rencana penertiban belasan rumah warga Cimone itu. Ia menyatakan bahwa pihak masjid hanya mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Tangerang selaku pemilik sah sertifikat tanah di area tersebut, yang salah satunya memang diperuntukkan bagi fasilitas masjid.

"Sesuai sertipikat tanah dari Pemda Kota Tangerang itu diperuntukkan sebagai masjid," ujar M. Soleh Hapudin pada Senin (28/4/2025). 

"Sekarang, kita coba kembalikan batas itu, yang ternyata sudah ada yang masuk ke area wilayah, rumah-rumah warga itu," lanjutnya.

Menurut M. Soleh Hapudin, lahan milik Pemkot Tangerang yang saat ini ditempati secara ilegal oleh warga akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya semula. Ia mengungkapkan bahwa rencana fasilitas yang akan dibangun di sekitar Masjid Baitul Mukminin meliputi aula masjid, majelis taklim, hingga bangunan sekolah negeri mulai dari SMP hingga SMA, serta fasilitas lainnya yang akan disesuaikan dengan luas lahan yang tersedia.

Lebih lanjut, M. Soleh Hapudin menjelaskan bahwa lahan bekas rumah warga yang tergusur rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masjid, seperti pelaksanaan ibadah Idul Qurban dan penghijauan dengan penanaman berbagai jenis tanaman. "Artinya, itu kan sudah melampaui tanah pemerintah. Jadi kita kembalikan sesuai fungsinya. Mereka juga menerima kalau itu bukan tanahnya," imbuh M. Soleh Hapudin.

M. Soleh Hapudin juga menyayangkan adanya polemik terkait rencana penertiban ini. 

"Jadi kenapa harus jadi polemik. Harusnya kan sadar kalau itu bukan tanah mereka jadi asetnya harus dikembalikan," pungkasnya. (*)

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut