get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Amalan Jadi Magnet Rezeki Perlu Anda Ketahui dan Amalkan Sekarang

Malaikat Tak Bosan Mendoakan Bagi yang Sedekah Pagi

Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:02 WIB
header img
Malaikat akan mendoakan bagi Muslim yang sedekah di subuh atau pagi hari. Sedekah bukan hanya berupa harta, non-harta pun bisa diamalkan. (Foto: Freepik)

MALAIKAT akan mendoakan bagi Muslim yang sedekah di subuh atau pagi hari. Sedekah bukan hanya berupa harta, non-harta pun bisa diamalkan.

Sedekah juga bisa disumbangkan melalui perbuatan baik. Sebab  sedekah bukan berarti harus punya harta.


Saat bersedekah. (Foto/Ilustrasi : Shutterstock)

Sedekah juga memiliki berbagai keutamaan yang baik, bahkan keutamaan ini jarang diketahui banyak muslim.

Salah satu kegunaan dari keutamaan ini adalah sedekah di waktu subuh.

Berikut ulasan waktu sedekah yang baik di pagi hari yakni:

1. Saat sehat.

Waktu yang paling baik untuk bersedekah adalah saat keadaan sedang sehat. Tentu, hal itu akan sangat berpengaruh bagi diri. Jika saat sehat maka amal yang dikerjakan juga akan baik.

2. Saat merasa takut miskin.
Manusia adalah makhluk hidup yang sangat takut akan kemiskinan. Maka, ketika saat itu datang, buatlah permohonan kepada-Nya di waktu subuh agar dimudahkan segala rezekinya.

3. Pada Jumat pagi.
Menurut Ibnu Qayyim rahimahullah bahwa bersedekah pada hari Jumat memiliki keutamaan tersendiri dari hari lainnya.

Seperti halnya bersedekah di bulan Ramadan jika dibandingkan dengan bulan lainnya.

Adapun maanfaat yang bisa diambil dari sedekah pagi, bahwa setiap insan yang menyempatkan waktunya untuk bersedekah di pagi hari akan didoakan dua malaikat dalam segala urusannya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sesungguhnya Nabi Muhammad shollallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

“Tidak ada satu Subuh-pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak”, sedangkan yang satu lagi berdo’a “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya)” (HR - Bukhari).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut