Mohammad Iqbal Resmi Jabat Sekjen DPD RI, Fokus pada Penguatan Kinerja Lembaga

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin resmi melantik Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senin (19/5/2025). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 79/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Sultan menekankan bahwa posisi Sekjen memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran kerja-kerja kelembagaan DPD RI. Ia berharap kehadiran Iqbal, yang berasal dari institusi Polri, dapat membawa perspektif baru dan memperkuat efektivitas kinerja lembaga.
“Kami percaya pengalaman dan profesionalisme Saudara akan memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional DPD RI. Ini juga menjadi momentum penting bagi DPD RI untuk semakin memperkuat peran dan kontribusi nyata bagi masyarakat daerah,” ujar Sultan.
Ia menambahkan bahwa DPD RI di masa kepemimpinan periode 2024–2029 perlu menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kepentingan publik. Karena itu, terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pertimbangan APBN, dan legislasi menjadi penting untuk dioptimalkan.
Sultan juga menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran Sekretariat Jenderal dalam mendukung kepemimpinan Sekjen yang baru. Menurutnya, seluruh elemen dalam lembaga adalah satu korps yang memikul tanggung jawab bersama dalam mewujudkan visi DPD RI.
Dalam kesempatan yang sama, Sultan juga melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi Rahman selama menjabat sebagai Sekjen sejak 14 Desember 2020.
“Kami yakin, di posisi baru ini Saudara tetap dapat memberikan kontribusi berharga melalui keahlian dan pengalaman yang telah dimiliki,” tutup Sultan.
Editor : Hasiholan Siahaan