Aksi Ganjal ATM Ketahuan, Pelaku Ditangkap Sebelum Keburu Kabur

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Aksi kejahatan dengan modus pura-pura membantu di ATM kembali terjadi. Seorang pria berinisial PRY alias Erick (40) ditangkap aparat Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, usai diduga mencoba membobol ATM dengan cara mengganjal mesin ATM dan berpura-pura menolong korban.
Insiden terjadi pada Kamis (15/5) lalu, saat seorang ibu yang tengah bersama suami dan anaknya hendak menarik uang di ATM BRI kawasan Ciputat. Namun sebelum transaksi dimulai, layar mesin menunjukkan pesan error.
Melihat korban kebingungan, pelaku mendekat dengan ramah dan menawarkan bantuan. Ia membimbing korban menekan tombol cancel dan meminta memasukkan PIN—dengan dalih memperbaiki masalah. Beruntung, korban curiga dan segera melapor ke Polsek Ciputat Timur.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku. “Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi ganjal ATM,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (20/5/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 12 tusuk gigi berlapis cotton bud yang diduga digunakan untuk mengganjal slot kartu ATM.
Editor : Hasiholan Siahaan