Viral, Anggota Polantas di Gowa Minta Uang ke Pengedara Wanita agar Tidak Ditilang!

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Viral di medsos aksi seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Gowa, yang meminta uang kepada pengendara wanita.
Peristiwa ini, dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Anggota polisi lalu lintas tersebut diketahui berinisial Bripka A.E., yang terekam secara terang-terangan meminta uang kepada pengendara.
Dalam video yang beredar, tampak adanya proses tawar-menawar antara Bripka A.E. dan pengendara wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
"Mau bagaimana, mau ditilang atau apa?" terdengar suara Bripka A.E. dalam video tersebut, seolah memberikan pilihan kepada pengendara.
Menanggapi berita viral tersebut, Bripka A.E mengungkapkan bahwa karena desakan, ia akhirnya menerima uang sebesar Rp150.000 dari pengendara, yang disebut sebagai “titipan” untuk menghindari tilang. Aksi tersebut kemudian direkam oleh pengendara dan videonya viral di media sosial.
"Saya menyesal atas tindakan saya. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan," kata Bripka A.E. dengan nada penyesalan.
Sementara itu, menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul S., menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Divisi Propam Polres Gowa untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan Bripka A.E. ke Propam untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas IPTU Bahrul.
Editor : Hasiholan Siahaan