get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggunaan Material Engineered Quartz Stone Semakin Diminati untuk Kebutuhan Dapur Estetis

Viral! Sekretaris Camat di Tangerang Tepergok Main PS Saat Jam Kerja, Begini Nasibnya!

Senin, 08 Juni 2026 | 20:25 WIB
header img
Video Sekretaris Camat Mauk, Kabupaten Tangerang, yang bermain PlayStation saat jam kerja viral di media sosial. [Foto Ilustrasi/ist]

TANGERANG, iNewsTangsel - Sebuah video yang memperlihatkan Sekretaris Camat (Sekcam) Mauk berinisial MK bermain PlayStation (PS) saat jam kerja viral di media sosial. Aksi tersebut menuai perhatian publik karena terjadi pada jam pelayanan pemerintahan di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang beredar, MK terlihat asyik memainkan gim sepak bola di layar televisi pada sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak sangat fokus bermain hingga tidak menyadari aktivitasnya sedang direkam oleh seseorang.

Viralnya video tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah klarifikasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang bersama pihak kecamatan langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan bahwa MK telah menjalani proses klarifikasi atas perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan melanggar disiplin kerja dan diberikan sanksi administratif.

"Saya sudah terima laporan, dan dari kecamatan melalui Camat Mauk sudah memanggil sekcamnya. Sudah dilakukan klarifikasi dan dijatuhi sanksi," kata Beni Rachmat saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Sanksi yang diberikan berupa teguran serta pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa pada jam kerja maupun saat jam pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Beni, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai negeri sipil agar senantiasa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan kepegawaian dan mengutamakan pelayanan publik.

"Tentu ini harus jadi perhatian. Kami sudah meminta agar para pegawai mematuhi jam kerja dan mengikuti aturan yang berlaku. Bila kedapatan melanggar, maka ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap insiden tersebut tidak kembali terulang di lingkungan pemerintahan. Selain meningkatkan pengawasan internal, seluruh ASN juga diingatkan untuk menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut