get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Bocah Kabur dari Rumah Bawa Tas gegara Gede Sebel Dilarang Beli Permen, Begini Endingnya! 

Polisi Tangkap 2 Muncikari di Apartemen, Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno

Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:15 WIB
header img
Polisi membongkar sindikat pembuat konten porno yang menmanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran dalam konten mesumnya. Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polisi membongkar sindikat pembuat konten porno yang menmanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran dalam konten mesumnya.

Sindikat ini ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dua orang yang ditangkap berinisial F (21) dan D (24). 

AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan, konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming bernama Hot51.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut