Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Pria di Tangerang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Rp3 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Muncikari di Apartemen, Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno

Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:15 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Polisi Tangkap 2 Muncikari di Apartemen, Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno
Polisi membongkar sindikat pembuat konten porno yang menmanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran dalam konten mesumnya. Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polisi membongkar sindikat pembuat konten porno yang menmanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran dalam konten mesumnya.

Sindikat ini ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dua orang yang ditangkap berinisial F (21) dan D (24). 

AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan, konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming bernama Hot51.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut