get app
inews
Aa Text
Read Next : DLH Tangsel Tutup Permanen Dua TPS karena Bau Menyengat

Kekerasan Anak di Tangsel: Fakta Sebenarnya Terungkap, Ayah Meninggal dan Ibu Kandung Pelaku

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:10 WIB
header img
Tri Purwanto, Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.

CIPUTAT, iNewsTangsel - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang anak laki-laki berumur 15 tahun yang tinggal di kawasan Taman Wisruwa, Ciputat, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

Informasi mengenai dugaan kekerasan ini pertama kali mencuat di media sosial. Awalnya, beredar kabar bahwa sang anak yang putus sekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) kerap dianiaya oleh ibu tirinya, Selasa (17/6/2025).

Namun, hasil penelusuran membantah kabar tersebut. Pelaku diduga bukan ibu tiri, melainkan ibu kandung dan sang ayah disebut-sebut berada di penjara, namun faktanya telah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Peristiwa memilukan ini kini tengah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan. 

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan RT setempat yang mencurigai adanya kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami langsung melakukan penjangkauan ke lokasi bersama RT, kelurahan, dan pihak Polda. Namun, saat kami tiba, rumah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan warga, ibu dan anak tersebut sedang tidak berada di tempat,” ujar Tri kepada iNewsTangsel.

Tri menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, korban bukan tergolong Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), tetapi mengalami gangguan bicara berupa gagap. Ia tinggal hanya bersama ibunya setelah ayahnya meninggal dunia.

Meski begitu, yang membuat prihatin, dugaan kekerasan fisik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan meninggalkan trauma mendalam pada korban. 

Tri menyebut, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) pernah menyaksikan tindakan kekerasan dari ibu terhadap anaknya, namun belum pernah dilaporkan secara resmi.

“Pihak Polsek Ciputat Timur pernah turun tangan menasihati sang ibu, tapi saat itu tidak ada tindak lanjut hukum,” tambahnya.

UPTD PPA Tangsel juga menemukan bahwa korban memiliki keinginan kuat untuk kembali melanjutkan pendidikan. Namun, luka batin dan trauma yang mendalam membuatnya terpaksa berhenti sekolah sejak SMP.

“Anak ini mengaku sering disiksa. Dia ingin sekolah lagi. Kami akan lakukan asesmen menyeluruh jika berhasil menjangkau anaknya secara langsung dan berusaha memfasilitasi kelanjutan pendidikannya,” jelas Tri.

Hingga kini, keberadaan anak dan ibu kandungnya masih belum diketahui. Pihak UPTD terus berkoordinasi dengan RT, kelurahan, dan kepolisian guna memastikan keselamatan korban serta mempersiapkan langkah hukum jika diperlukan.

Tri menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan moral, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus diproses secara serius. 

“Kami akan mendorong agar kasus ini ditangani bersama aparat penegak hukum. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Diketahui, keluarga ini memiliki dua anak. Anak pertama telah bekerja, sementara anak kedua yang menjadi korban masih berada dalam usia sekolah dan sangat memerlukan perhatian serta dukungan untuk kembali membangun masa depannya.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut