get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Proklamasi ke-80, Ratusan KK di Gowa Bebas dari Keterisolasian

Momentum HUT RI ke-80, Presiden Prabowo Didesak Beri Amnesti Tapol-Napol

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:54 WIB
header img
Kami mendorong Presiden Prabowo untuk menerbitkan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bagi para tahanan serta mantan tahanan berlatar belakang politik

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengeluarkan kebijakan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bagi tahanan maupun mantan tahanan politik.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan persatuan nasional sekaligus pemulihan keadilan antara negara dan rakyat.

“Kami mendorong Presiden Prabowo untuk menerbitkan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bagi para tahanan serta mantan tahanan berlatar belakang politik di masa pemerintahan sebelumnya. Momentum ini sangat tepat di hari kemerdekaan,” ujar Yudi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah memberikan abolisi kepada Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. JAKI menilai, pemberian serupa kepada tahanan dan mantan tahanan politik lain akan menciptakan keadilan dan rekonsiliasi nasional.

Menurut catatan JAKI, setidaknya terdapat 260 orang yang berhak memperoleh amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Mereka terdiri dari aktivis, ulama, mahasiswa, akademisi, purnawirawan TNI-Polri, hingga masyarakat sipil yang sempat tersangkut kasus politik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Nama-nama yang disebut antara lain: Kivlan Zen, Soenarko, Lieus Sungkharisma, Ratna Sarumpaet, hingga Eggy Sudjana.

Yudi menekankan, kebijakan ini akan sejalan dengan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo, yakni penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. “Amnesti dan rehabilitasi bukan hanya soal hukum, tapi juga pemulihan kemanusiaan dan perdamaian nasional,” tegasnya.

Selain itu, JAKI juga menyampaikan lima aspirasi rakyat kepada Presiden Prabowo, antara lain:

Menghapus diskriminasi politik dan kriminalisasi aktivis.

Memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bagi Tapol-Napol.

Membentuk Komisi Kebenaran dan Keadilan.

Mendorong restorasi keadilan secara total.

Menetapkan Hari Aktivis Nasional sebagai bentuk penghormatan negara kepada pejuang demokrasi.

Langkah tersebut, menurut JAKI, akan memperkuat demokrasi, meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap negara, dan berdampak positif pada stabilitas nasional hingga kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut