get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Copot Kepala Bapanas Arief Prasetyo, Gantikan dengan Amran Sulaiman!

Akademisi UNIS Tangerang Singgung Hilirisasi dan Penertiban Izin Tambang di Era Prabowo

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:50 WIB
header img
Diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi" terkait tata kelola sektor tambang dan energi nasional menarik perhatian.

SERPONG, iNewsTangsel – Diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi" terkait tata kelola sektor tambang dan energi nasional menarik perhatian. 

Dalam diskusi itu, pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai tengah melakukan penataan besar-besaran terhadap tata kelola sektor tambang dan energi nasional. 

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kedaulatan energi dan restrukturisasi ekonomi Indonesia, Senin (13/10/2025).

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai Presiden Prabowo kini sedang melakukan “reset” total terhadap sistem ekonomi dan politik nasional, termasuk di bidang energi.

“Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola,” ujar Adib.

Menurut Adib, banyak proyek energi kini dievaluasi ulang agar tidak menjadi ajang permainan para makelar energi yang selama ini menguasai rantai bisnis migas dan tambang di Tanah Air.

“Selama para makelar itu masih kuat, siapa pun menterinya akan sulit membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden harus kita dukung,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencabutan dan pengembalian izin tambang yang dilakukan Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia merupakan upaya menegakkan regulasi dengan lebih tegas.

Sebagai contoh, Adib menyinggung kasus tambang di Raja Ampat yang menjadi pelajaran penting agar izin usaha pertambangan tidak lagi dikeluarkan sembarangan.

“Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi, langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” katanya.

Lebih lanjut, Adib menyoroti tantangan lain yang dihadapi pemerintah, yakni derasnya narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan publik.

“Potongan video atau pernyataan sering dipelintir sehingga menciptakan persepsi keliru. Padahal, kebijakan belum tentu seburuk yang dibayangkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tata kelola tambang dan energi yang transparan merupakan fondasi menuju kedaulatan nasional.

“Tambang boleh dilakukan, asal diatur ketat dan hasilnya kembali untuk rakyat. Kalau semua diatur dengan benar, maka tidak ada yang salah dari tambang,” pungkas Adib.

Sementara itu, pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun menjadi bukti keseriusan pemerintah membangun kedaulatan sumber daya alam.

“Kalau bahan mentah kita olah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” kata Subhkan.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik rente dan monopoli di sektor pertambangan.

“Kita harus pastikan pendapatan negara dari tambang betul-betul masuk ke kas negara, bukan bocor di tengah jalan. Untuk itu, dibutuhkan audit independen dan sistem pengawasan berbasis teknologi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat ditangguhkan. 

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perusahaan memenuhi kewajiban mereka, termasuk membayar dana jaminan reklamasi pascatambang serta memperbaiki dokumen administratif dan laporan produksi yang melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut