Kronologi Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Polisi: Ditangkap di Kediamannya di Tangsel!
JAKARTA, iNewsTangsel - Mantan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo atau Onad, resmi ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan berlangsung pada Kamis malam (30/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, sebagai pengembangan dari kasus tersangka di Sunter, Tanjung Priok, dua hari sebelumnya.
"Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan sekira jam 22.00 WIB," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, mengonfirmasi kronologi penangkapan kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Saat digerebek, Onad sedang beraktivitas normal di rumah seperti biasa, tanpa perlawanan, menurut keterangan awal polisi. Namun, hasil interogasi mengungkap bahwa ia baru saja mengonsumsi ekstasi sebelum polisi tiba, meski stok pil tersebut sudah habis.
AKP Wisnu menyebut, Onad sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba, bukan pelaku utama distribusi. "Dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat, bahwa yang bersangkutan adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba," katanya.
Bersama Onad, sang istri, Beby Prisillia, juga turut diamankan bersama satu wanita inisial B, menjadikan total tiga orang yang ditangkap dalam rangkaian operasi ini. "Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total tiga orang, termasuk Onad," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Barang bukti yang disita polisi meliputi satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam dari lokasi TKP.
Saat ini, Onad dan rekan-rekannya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan lebih lanjut, termasuk tes urine dan forensik.
Editor : Aris