Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal, Pelaku Usaha Logistik: Beri Efek Jera Importir Ilegal!

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, pelaku usaha logistik berharap adanya kepastian hukum yang kuat terhadap para pelaku dan oknum pemerintah yang terlibat. “Tanpa kepastian hukum aturan serta penindakannya, upaya dalam memberantas impor ilegal akan sulit dilakukan karena tidak menimbulkan efek jera dan mengubah cara operasi para importir ilegal,” ujar Yukki.
Berdasarkan data Kemenkeu, impor ilegal terbukti menekan daya saing industri nasional, khususnya UMKM dan industri tekstil. Sepanjang tahun 2024, impor ilegal didominasi oleh komoditas Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.
Lebih lanjut, dampak buruk dari impor ilegal TPT juga telah menyebabkan PHK pada ribuan tenaga kerja di industri tekstil. Untuk memberantas praktik ilegal, pelaku usaha logistik mengusulkan peningkatan proses pengecekan fisik di pelabuhan menggunakan teknologi canggih.
“Selain itu, penting sekali melakukan Risk-Based Inspection (RBI) atau pemeriksaan lebih ketat terhadap kontainer yang beresiko lebih tinggi sesuai dengan profil importir,” tutup Yukki, menekankan pentingnya sinergi pengawasan intelijen antara DJBC, Polri, TNI, dan BIN.
Editor : Aris