Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IZI Gelar Aksi Solidarity in Harmony PelukPalestina dan Himpun Donasi Rp2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Teken MoU dengan KKP, Jangkar Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Industri Kapal

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:59 WIB
  • author Thomas Manggala
Teken MoU dengan KKP, Jangkar Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Industri Kapal
Jangkar tandatangani MoU dengan KKP untuk perbaiki tata kelola konservasi laut dan berikan kepastian perpajakan bagi usaha kapal wisata Live On Board (LOB). Foto:Istimewa

Terkait adanya isu pungutan di kawasan konservasi, Aji menjelaskan bahwa terdapat dua kategori biaya resmi: pungutan pusat dan pungutan daerah. Keduanya memiliki dasar hukum jelas dan telah dipatuhi operator. Namun, muncul pungutan tambahan oleh kelompok masyarakat yang tidak memiliki kewenangan.

“Operator sudah mengikuti aturan resmi. Tetapi di banyak lokasi, masih muncul pungutan dari kelompok masyarakat adat yang sebenarnya tidak memiliki dasar hukum. Ini menimbulkan beban biaya berlapis dan membingungkan operator,” ujarnya.

Aji menegaskan bahwa Jangkar  tidak sedang menggeneralisasi atau menstigmatisasi masyarakat lokal, tetapi menyoroti perlunya penertiban dan kepastian hukum.

“Saya tidak ingin langsung menyebutnya pungli. Tetapi kalau sebuah pungutan tidak punya dasar hukum, secara prinsip itu tetap tidak legal meskipun dilakukan secara terorganisir. Di negara hukum, semua pungutan harus punya payung aturan,” tegasnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut