get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Nadiem: Tim Kuasa Hukum Nilai Saksi Jaksa Hanya Beropini, Bukan Fakta Teknis

Kesaksian Hamid Muhammad di Kasus Chromebook: Tak Ada Intervensi Menteri

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:18 WIB
header img
Sidang kasus dugaan korupsi Chromebook ini masih terus bergulir. Foto Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim kembali disorot dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Namun, kesaksian Hamid Muhammad, mantan Pelaksana Tugas Dirjen PAUD Dikdasmen, justru menguatkan posisi Nadiem di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut Hamid—yang juga merupakan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK—menegaskan bahwa selama menjabat sebagai menteri, Nadiem menunjukkan integritas yang sangat kuat dan tidak pernah memiliki persoalan etik maupun hukum.

“Selama saya bekerja di bawah kepemimpinan beliau, saya tidak pernah melihat atau mengalami adanya masalah integritas. Pak Nadiem sangat tegas soal kepatuhan terhadap aturan,” ujar Hamid saat menjawab pertanyaan silang dari pihak Nadiem di ruang sidang.

Hamid juga membantah adanya intervensi atau tekanan dari Nadiem terkait proyek pengadaan perangkat TIK, termasuk Chromebook yang kini menjadi objek perkara. “Pak Nadiem tidak pernah meminta saya melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau menyimpang dari prosedur,” tegasnya di hadapan majelis hakim, Selasa (20/1/2026).

Kesaksian ini menjadi krusial di tengah tudingan bahwa proyek Chromebook sarat kepentingan dan diduga merugikan negara. Sebagai bagian dari tim teknis yang menganalisis kebutuhan alat pembelajaran TIK, Hamid berada pada posisi strategis dalam proses perencanaan kebijakan tersebut.

Pernyataan Hamid sekaligus mematahkan narasi bahwa kebijakan pengadaan Chromebook didorong oleh kehendak personal atau arahan langsung dari Nadiem. Ia menekankan bahwa proses teknis berjalan melalui mekanisme kelembagaan dan pertimbangan kebutuhan pembelajaran digital di sekolah.

Sidang kasus dugaan korupsi Chromebook ini masih terus bergulir. Jaksa penuntut umum menilai proyek tersebut bermasalah dalam perencanaan dan pelaksanaannya, sementara pihak Nadiem berupaya membuktikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat institusional dan tidak didorong oleh motif melawan hukum.

Kesaksian Hamid Muhammad kini menjadi salah satu penanda penting: apakah perkara ini akan mengarah pada kesalahan kebijakan yang bersifat administratif, atau benar-benar mengarah pada tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor politik di level tertinggi kementerian.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut