Modus Backup Data, Pria di Ciputat Timur Malah Lakukan Pencurian Berujung Diamankan Polisi
CIPUTAT, iNewsTangsel - Ada orang rajin backup data, ada juga yang rajin bikin masalah. Sayangnya, pria berinisial H (43) memilih opsi kedua dengan cara membawa kabur barang milik orang lain.
Dengan modus melakukan pengamanan backup data pada satu unit HP dan satu unit iPad, H malah diamankan Polsek Ciputat Timur. Sinkronisasi gagal, akun kebebasan langsung ke-logout.
Pengamanan dilakukan Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di depan Perumahan Astya Puri 2, Jalan Kertamukti, Cirendeu. Lokasi terang, siang bolong, dan jauh dari kesan aksi ninja. Tapi ya namanya juga nasib, polisi datang lebih cepat dari notifikasi WhatsApp.
Dipimpin Panit 1 Reskrim IPDA Dedi Winra Z. Manurung, personel Piket Reskrim Polsek Ciputat Timur bergerak setelah menerima laporan warga. Bukan cuma cek lokasi, tapi langsung full package dengan mengamankan terduga pelaku, barang bukti, dan kendaraan ikut diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, menyampaikan bahwa H diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 476 KUHP. Aksi pencurian sendiri diketahui terjadi Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 11.10 WIB.
"Barang bukti satu unit HP Oppo A54 warna hitam, satu unit iPad abu-abu, serta satu unit motor Honda Beat putih bernopol B 6191 WYM diamankan petugas," terang, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Selanjutnya, H dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendata saksi dan korban, dokumentasi dilakukan, koordinasi penyidik jalan dan semua rapi seperti folder by date.
Meski demikian, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan, langkah cepat ini adalah bagian dari komitmen Polsek Ciputat Timur dalam pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan komunikatif.
“Kami akan terus merespons laporan masyarakat secara profesional demi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Editor : Aris