Pemkot Tangerang Sikat Habis TPS Liar yang Bikin Bau dan Macet, Lokasi Kini Dijaga Ketat!
KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di tepi jalan protokol Kecamatan Benda akhirnya ditindak tegas setelah memicu gelombang keluhan dari warga sekitar. Tumpukan sampah tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas serta menimbulkan aroma tidak sedap yang mencemari lingkungan pemukiman.
Camat Benda, Saipul Ulum, mengonfirmasi bahwa penertiban ini difokuskan pada jalur-jalur padat aktivitas masyarakat yang selama ini menjadi titik pembuangan ilegal. Beberapa lokasi yang ditutup permanen meliputi area di sisi Pergudangan Nusa Indah hingga kawasan Jalan Raya Garuda yang menjadi urat nadi transportasi warga.
“Ada tiga TPS liar dan dua titik pembuangan sampah ilegal yang ditutup permanen di wilayah Jurumudi, Belendung, dan Kelurahan Pajang,” ujar Saipul Ulum pada Jumat (30/1/2026).
Pihak kecamatan memastikan bahwa area bekas pembuangan sampah ilegal tersebut akan dipantau secara berkala melalui patroli rutin petugas di lapangan. Pemkot Tangerang berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi oknum yang kerap membuang limbah rumah tangga di sembarang tempat.
Kepala UPT Pengolahan Sampah Wilayah Timur, Bachrudin, menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan rehabilitasi fisik pada titik-titik rawan seperti di kawasan Duta Garden. Pemasangan pagar pembatas permanen kini telah dilakukan untuk mencegah material sampah meluber kembali ke badan jalan yang mengancam keselamatan pengendara.
“Pengawasan akan diperketat dan jadwal penjemputan sampah rutin telah kami susun agar tidak ada lagi penumpukan di lokasi tersebut,” tegas Bachrudin. Penanganan komprehensif ini diharapkan mampu memutus rantai kebiasaan buruk masyarakat dalam mengelola sampah secara ilegal.
Sepanjang tahun 2025 lalu, Pemkot Tangerang tercatat telah sukses menutup 37 titik pembuangan sampah liar yang tersebar di berbagai kecamatan.
Editor : Aris