get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara yang Menjuntai di Ciledug

Antisipasi Pencemaran Sampah, Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Kampung Jati Baru

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:34 WIB
header img
Pemkot Tangerang menertibkan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan di Kampung Jati Baru, Kecamatan Benda. [Foto: ist]

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menertibkan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan di Kampung Jati Baru, Kecamatan Benda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, penertiban TPS Kampung Jati Baru merupakan bagian dari tindak lanjut operasi penertiban TPS ilegal yang digencarkan dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia beberapa minggu terakhir.

”Kami bersama petugas gabungan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan TPS ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di atas lahan milik Angkasa Pura II (Bandara Internasional Soekarno Hatta). Kami suda tutup bahkan sudah dipasang papan informasi penyegelan di sekitar lokasi secara langsung,” ujar Wawan, Kamis (25/6/26).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan penertiban TPS Kampung Jati Baru dilakukan untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan tanah, air, sampai udara yang dapat merugikan kelestarian lingkungan khususnya bagi masyarakat sekitar.

”Setelah ditutup dan dipastikan tidak ada aktivitas apapun setelah ini, kami akan melakukan uji sampel baik kualitas tanah, air, maupun udara untuk memastikan tidak ada pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penertiban di tiga lokasi TPS ilegal di sejumlah kecamatan seperti di Jalan Gembor Raya Kunciran, Jalan Dipati Unus Cibodas, dan Kampung Jati Baru Benda yang dilakukan siang tadi.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut