Penganiaya Caddy Golf di Modernland Tangerang Resmi Tersangka, Polisi: Ada Motif Cemburu
TANGERANG, iNewsTangsel - Kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modernland Tangerang memasuki babak baru setelah polisi resmi menetapkan pria berinisial FP (38) sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup terkait tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, FP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Polisi menjerat FP dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
Penangkapan terhadap FP dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit. Pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan diduga dipicu persoalan kecemburuan. Peristiwa bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, "Terima kasih, adikku sayang."
Menurut Iwan, ucapan tersebut didengar oleh korban yang selama ini kerap menjadi caddy bagi tersangka saat bermain golf.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata Iwan.
Korban yang tersulut emosi kemudian terlibat adu mulut dengan tersangka hingga berujung pada aksi kekerasan. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang, dan sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban dan pelaku awalnya berada di dalam golf car sebelum terjadi cekcok. Pelaku kemudian menjambak rambut korban hingga terjatuh dari kendaraan dan melanjutkan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan di ruang publik. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan guna memberikan rasa keadilan bagi korban.
Editor : Aris