Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Layanan Transparan demi Dorong Integritas Birokrasi
PAMULANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi tata kelola pemerintahan dan mempercepat reformasi birokrasi. Langkah strategis ini dijalankan beriringan dengan misi edukasi publik guna membangun kesadaran masyarakat terhadap hak keterbukaan informasi.
Keterbukaan informasi dan literasi digital ditempatkan sebagai pilar utama dalam menciptakan budaya kerja birokrasi yang profesional serta akuntabel.
"Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah," ujar Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, Senin (3/8/2026).
Asep menilai tata kelola pemerintahan yang bersih hanya akan terwujud secara optimal jika didukung oleh pengawasan aktif dari masyarakat. Diskominfo Tangsel terus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi dan layanan digital agar warga dapat memantau kinerja pemerintah secara transparan.
Selain optimalisasi sistem, penguatan karakter personal jajaran aparatur sipil negara (ASN) menjadi fokus utama dalam menjaga integritas. Nilai-nilai kejujuran diharapkan tidak sekadar menjadi slogan formal di lingkungan kantor, melainkan tertanam hingga dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan integritas di lingkungan Pemkot Tangsel juga didorong melalui sinergi erat bersama pihak Inspektorat Daerah. Melalui forum diskusi berkala dan penegakan regulasi internal, pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan dipastikan berjalan semakin ketat.
Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota terkait langkah perbaikan tata kelola. "Kebijakan ini dirancang sebagai panduan operasional bagi seluruh perangkat daerah guna mendongkrak kepatuhan regulasi dan memperkuat pengendalian intern," kata Zubair.
Langkah preventif tersebut mencakup pengawasan disiplin pegawai, pengelolaan keuangan daerah, hingga penertiban aset milik pemerintah kota. Pengetatan sistem ini ditujukan untuk menutup celah potensi penyimpangan dan kecurangan dalam tubuh birokrasi sejak dini.
Penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu menekan angka temuan pelanggaran administrasi secara signifikan. Pada akhirnya, seluruh rangkaian pembenahan birokrasi ini bermuara pada peningkatan mutu serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Tangsel.
Editor : Aris